You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelatihan Tari Betawi di RPTRA Saharjo Mentas Diminati
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

RPTRA Saharjo Mentas Buka Pelatihan Tari Betawi

Sebanyak 30 anak-anak Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan mengikuti pelatihan tari Betawi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Saharjo Mentas.

Sejauh ini sudah 30 peserta. Kami bisa nambah, nggak terbatas

Anak-anak yang mayoritas duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) tersebut belajar tari di RPTRA setempat setiap Selasa dan Jumat.

Pengelola RPTRA Saharjo Mentas, Marwiyah mengatakan, untuk anak-anak TK sampai kelas 1 SD latihan tari dimulai pukul 14.00- 15.30, sedangkan untuk kelas 2 sampai 6 SD belajar tari dari pukul 16.00 - 18.30.

RPTRA Saharjo Mentas Diresmikan

"Latihan tari Betawi itu ada Tari Kicir-kicir, Tari Topeng, dan jenis tarian Betawi lainnya. Pelatihnya dari Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud)," katanya, Selasa (17/5).

Ia menjelaskan, pelatihan tari Betawi ini telah berjalan satu minggu setelah diresmikannya RPTRA. Orangtua dari lingkungan sekitar banyak yang berminat dan mendaftarkan anaknya belajar tarian di RPTRA seluas kurang lebih 800 meter persegi tersebut.

"Sejauh ini sudah 30 peserta. Sudah mulai banyak peminat, banyak orangtua mulai menanyakan ke pengelola cara pendaftarannya bagaimana?," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1194 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1180 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye970 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye948 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye858 personBudhi Firmansyah Surapati